Namun sebelum menyusun APBN terlebih dahulu disusun perencanaan mengenai pengeluaran dan pemasukan uang negara, yang disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). RAPBN disusun pemerintah untuk satu tahun yang akan datang kemudian diajukan ke DPR untuk dibahas. Apabila RAPBN disahkan maka APBN mulai diberlakukan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember pada tahun anggaran yang dimaksud.
FUNGSI APBN
FUNGSI APBN
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam tujuan membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.