Program studi akuntansi fakultas ekonomi dan bisnis universitas udayana



Download 161.29 Kb.
Page14/15
Date19.03.2021
Size161.29 Kb.
#56130
1   ...   7   8   9   10   11   12   13   14   15
RPS 12 Audit Kinerja Sektor Publik Kelompok 5
pdfcoffee.com rmk-bab-5-5-pdf-free
12.3 Standar Audit Sektor Publik

Standar auditing merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Standar-standar ini meliputi pertimbangan mengenai kualitas profesional auditor seperti keahlian dan independensi, persyaratan pelaporan dan bahan bukti. Pedoman utama adalah 10 (sepuluh) standar auditing atau 10 generally auditing standards-GAAS. Sejak disusun oleh AICPA di tahun 1974 dan diadaptasi oleh IAI di Indonesia sejak tahun 1973, dan sekarang disebut standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (SA-IAI), kecuali untuk perubahan-perubahan kecil, bentuknya tetap sama.

Standar-standar ini tidak cukup spesifik untuk dapat dipakai sebagai pedoman kerja oleh para auditor, namun menggambarkan suatu kerangka sebagai landasan interpretasi oleh IAI. Standar auditing berbeda dengan prosedur auditing yaitu prosedur berkaitan dengan tindakan yang harus dilaksanakan sedangkan standar berkaitan dengan kriteria atau ukuran mutu kinerja tindakan tersebut, dan berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai melalui penggunaan prosedur tersebut. Standar auditing tidak hanya berkaitan dengan kualitas profesional auditor namun juga berkaitan dengan pertimbangan yang digunakan dalam pelaksanaan auditnya dan dalam laporannya.

Standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:



  1. Standar Umum

  1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.

  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.

  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama.

  1. Standar Pekerjaan Lapangan

  1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.

  2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.

  3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

  1. Standar Pelaporan

  1. Laporan auditor menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

  2. Laporan auditor menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.

  3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan keuangan.

  4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.

Standar-standar tersebut dalam banyak hal saling berhubungan erat dan saling bergantung satu dengan yang lainnya. Materialitas dan risiko audit melandasi penerapan semua standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Konsep materialitas bersifat bawaan dalam pekerjaan auditor independen. Dasar yang lebih kuat harus dicari sebagai landasan pendapat auditor independen atas unsur-unsur yang secara relatif lebih penting dan unsur-unsur yang mempunyai kemungkinan besar salah saji material. Misalnya, dalam departemen dengan jumlah debitur yang sedikit, yang nilai piutangnya besar, secara individual piutang itu lebih penting dan kemungkinan terjadinya salah saji material juga lebih besar dibandingkan dengan departemen lain yang memiliki jumlah piutang yang sama tetapi terdiri dari debitur yang banyak dengan nilai piutang yang relatif kecil.

Pertimbangan atas risiko audit berkaitan erat dengan sifat audit. Transaksi pengadaan barang dan jasa umumnya lebih rentan terhadap kecurangan jika dibandingkan dengan transaksi lainnya. Oleh karena itu audit atas pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara lebih konklusif, tanpa harus menyebabkan penggunaan waktu yang lebih lama. Selain itu, pengendalian intern terhadap lingkungan audit mempengaruhi besar atau kecilnya risiko salah saji terhadap prosedur audit yang dilaksanakan oleh auditor. Semakin efektif pengendalian intern, semakin rendah tingkat risiko pengendalian. Berikut adalah penjelasan masing-masing standar audit yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia :



  1. Standar Umum Pertama

Standar umum pertama menegaskan bahwa berapa pun tingginya kemampuan seseorang dalam bidang-bidang lain, termasuk dalam bidang bisnis dan keuangan, ia tidak dapat memenuhi persyaratan yang dimaksudkan dalam standar audit ini, jika ia tidak memiliki pendidikan serta pengalaman memadai dalam bidang auditing.

  1. Standar Umum Kedua

Standar ini mengharuskan auditor bersikap independen, yang artinya tidak mudah dipengaruhi. Dengan demikian, ia tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan siapa pun.

  1. Standar Umum Ketiga

Standar ini menuntut auditor untuk merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya dengan menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama.

  1. Standar Pelaksanaan Lapangan Pertama

Standar ini berlaku bagi setiap auditor dalam mempertimbangkan dan menerapkan prosedur perencanaan dan supervisi, termasuk penyiapan program audit, pengumpulan informasi tentang auditan, penyelesaian perbedaan pendapat di antara auditor. P

  1. Standar Pelaksanaan Lapangan Kedua

Standar ini mewajibkan auditor untuk memperoleh pemahaman tentang pengendalian intern yang memadai untuk merencanakan audit dengan melaksanakan prosedur untuk memahami desain pengendalian yang relevan dengan audit atas laporan keuangan, dan apakah pengendalian intern tersebut dioperasikan.

  1. Standar Pelaksanaan Lapangan Ketiga

Sebagian besar pekerjaan auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan terdiri dari usaha untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti audit. Ukuran keabsahan (validity) bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independen.

  1. Standar Pelaporan Pertama

Standar ini tidak mengharuskan auditor untuk menyatakan tentang fakta (statement of fact), namun standar ini mengharuskan auditor untuk menyatakan suatu pendapat apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi tersebut

  1. Standar Pelaporan Kedua

Standar pelaporan ini memiliki tujuan untuk memberikan jaminan bahwa jika daya banding laporan keuangan di antara dua periode dipengaruhi secara material oleh perubahan prinsip akuntansi, auditor akan mengungkapkan perubahan tersebut dalam laporannya.

  1. Standar Pelaporan Ketiga

Penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia mencakup dimuatnya pengungkapan informatif yang memadai atas hal-hal material. Hal-hal tersebut mencakup bentuk, susunan dan isi laporan keuangan, serta catatan atas laporan keuangan yang meliputi istilah yang digunakan, rincian yang dibuat, penggolongan unsur dalam laporan keuangan dan dasar-dasar yang digunakan untuk menghasilkan jumlah yang dicantumkan dalam laporan keuangan.

  1. Standar Pelaporan Keempat

Standar ini memiliki tujuan untuk mencegah salah tafsir tentang tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh akuntan bila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan. Seorang akuntan dikaitkan dengan laporan keuangan jika ia mengizinkan namanya dalam suatu laporan, dokumen atau komunikasi tertulis yang berisi laporan tersebut.


Download 161.29 Kb.

Share with your friends:
1   ...   7   8   9   10   11   12   13   14   15




The database is protected by copyright ©ininet.org 2024
send message

    Main page