Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan pokoknya membeli barang (komoditif) dengan tujuan untuk dijual kembali tanpa merubah sifat dan bentuknya. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa ciri khas perusahaan dagang berbeda dengan perusahaan jasa yang telah dikenal sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada kegiatan perusahaan dagang yang meliputi pembelian barang dagangan, menyimpannya sementara dan kemudian menjual persediaan barang dagangannya kepada pelanggan untuk memperoleh uang kas, selanjutnya menggunakan uang kas, selanjutnya menggunakan uang kas untuk membeli persediaan lagi.