MANAJEMEN PORTOFOLIO DAN
ANALISIS INVESTASI
“ANALISIS PROSES INSTRUMEN PASAR MODAL”
Oleh:
Kelompok 4
Franky Hanjaya – 3203015038
Felix Widya – 3203015250
Sella Graceya – 3203016127
Dimmy Santoso – 3203016157
Giovani Evan Susanto – 3203016160
Theresia Jeanita – 3203016162
Saferiana Friska Dian Arif – 3203016182
Cornelia Clarissa Marjono – 3203016183
Jurusan Akuntansi S-1
Fakultas Bisnis
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
2018
MENGANALISIS PROSES INSTRUMEN PASAR MODAL
A. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah pertemuan pihak yang memiliki kelebihan dana dengan yang membutuhkan dana. Menurut Tandaellin (2001:7), pasar modal adalah:
Pertama definisi dalam arti luas adalah: Sistem keuangan yang terorganisir, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan, serta surat berharga.
Kedua, definisi dalam arti menengah adalah: Semua pasar yang terorganisir dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit (biasanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham-saham, obligasi-obligasi, pinjaman berjangka hipotek, dan tabungan serta deposito berjangka.
Ketiga, definisi dalam arti sempit adalah: Tempat pasar terorganisir yang memperdagangkan saham-saham dan obligasi-obligasi dengan memakai jasa dari makelar, komisioner dan para underwriter (penjamin).
Pasar modal memfasilitasi jual-beli sekuritas yang umumnya berumur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi. Pasar modal dapat juga berfungsi sebagai lembaga perantara (intermediaries). Fungsi ini menunjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana. Pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih investasi yang memberikan return yang paling optimal.
Tempat terjadinya jual-beli sekuritas disebut dengan bursa efek. Bursa efek merupakan arti fisik dari pasar modal. Pada tahun 2007, Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pasar Perdana
Dana yang didapatkan perusahaan melalui penjualan sekuritas (saham) merupakan hasil perdagangan saham-saham perusahaan yang dilakukan di pasar perdana. Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan emiten menjual sekuritasnya kepada investor umum untuk pertama kalinya. Perusahaan sebelumnya mengeluarkan prospektus yang berisi informasi perusahaan secara detail. Prospektus berfungsi untuk memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada para calon investor sehingga dengan adanya informasi tersebut, investor akan bisa mengetahui prospek perusahaan di masa datang, dan selanjutnya tertarik untuk membeli sekuritas yang diterbitkan emiten.
Proses perusahaan untuk pertama kalinya menjual sekuritas disebut dengan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana. Setelah sekuritas dijual perusahaan di pasar perdana, barulah kemudian sekuritas diperjualbelikan oleh investor-investor di pasar sekunder.
Pasar Sekunder
Pasar sekunder merupakan tempat perdagangan atau jual-beli sekuritas oleh dan antar investor setelah sekuritas emiten dijual di pasar perdana. Transaksi yang dilakukan investor di pasar sekunder tidak akan memberikan tambahan dana lagi bagi perusahaan yang menerbitkan sekuritas (emiten), karena transaksi hanya terjadi antar investor, bukan dengan perusahaan. Perdagangan di pasar sekunder dapat dilakukan di dua jenis pasar, yaitu:
Pasar lelang (auction market).
Pasar sekunder yang merupakan pasar lelang adalah pasar sekuritas yang melibatkan proses pelelangan (penawaran) pada sebuah lokasi fisik.
Pasar negosiasi (negotiated market).
Pasar negosiasi terdiri dari jaringan berbagai dealer yang menciptakan pasar tersendiri di luar lantai bursa bagi sekuritas, dengan cara membeli dari dan menjual ke investor. Pasar negosiasi juga sering disebut dengan istilah over the counter market (OTC) atau di Indonesia dikenal sebagai bursa paralel.
Share with your friends: |