Hak Informasi: Privacy dan Kebebasan dalam Era Internet
Privacy adalah klaim individu agar tidak diganggu, bebas dari pengawasan atau campur tangan dari individu atau organisasi lain termasuk negara.
Hukum privacy di Amerika dan Eropa kebanyakan berdasarkan pada FIP (Fair Information Practices) yang pertama kali dicanangkan dalam sebuah laporan tahun 1973 oleh komite penasehat pemerintah federal (Departemen Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Amerika, 1973).
FIP adalah serangkaian prinsip yang berpengaruh pada pengumpulan dan penggunaan informasi tentang individu.
Isi Konten FIP:
Informasi harus bukan dari sistem catatan personal yang merupakan rahasia.
Individu memiliki hak atas akses, pengawasan, peninjauan dan merubah pada sistem yang memuat informasi tentang mereka.
Tidak ada penggunaan informasi personal untuk tujuan tertentu kecuali dengan ijin sebelumnya.
Manajer sistem bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi karena sistem untuk reliabilitas dan keamanan.
Pemerintah memiliki hak untuk campur tangan dalam hubungan informasi antara pihak swasta.
Share with your friends: |